Redaksi88.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, proses revisi tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Hotel Fairmont pada Sabtu, 15 Maret 2025 lalu.
Sejumlah pihak menuding DPR mengadakan rapat secara tertutup guna mempercepat revisi UU TNI tanpa keterbukaan kepada masyarakat.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa rapat yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025 itu bukan rapat tertutup, melainkan terbuka untuk umum.
"Tidak ada rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka," ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
"Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan secara terbuka," tegasnya.
Dasco juga menepis anggapan bahwa DPR mengebut proses revisi UU TNI. Ia menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI sudah berlangsung sejak berbulan-bulan yang lalu.
“Tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu, bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," sebutnya.
Selain itu, Dasco menegaskan bahwa DPR telah memberikan ruang partisipasi publik dalam proses revisi UU TNI.
"Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk mengundang partisipasi publik," tandasnya.***