Redaksi88.com – Viral di media sosial (Medsos), DPR dikritik karena menggelar rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, di tengah kebijakan efisiensi anggaran RI.
Rapat tersebut digelar oleh Komisi I DPR RI pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, yang hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan.
Baca Juga: Polres Bengkulu Utara Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Peternakan di Pasar Purwodadi Argamakmur
Rapat di Hotel mewah ini menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi.
Menanggapi sorotan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi bahwa rapat semula direncanakan berlangsung selama empat hari, namun dipersingkat menjadi dua hari.
"Kemarin saya lihat rencananya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi," tegas Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menurut Dasco, pembahasan revisi UU TNI membutuhkan alokasi waktu yang memadai karena melibatkan analisis mendalam terhadap naskah akademik dan koordinasi dengan institusi terkait.
"Dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain. Walaupun cuma 3 pasal, pembahasannya memerlukan waktu," jelasnya.
Ia menambahkan, perumusan terminologi dan substansi dalam revisi UU harus dilakukan secara hati-hati.
Baca Juga: SMK N 3 Bengkulu Utara Gelar Perpisahan Tanpa Pungutan di Sekolah
"Karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata atau pokok-pokok yang tepat, sehingga diperlukan konsinyering," tambahnya.
Tiga pasal yang dibahas meliputi Pasal 3 tentang kebijakan dan strategi pertahanan, Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit TNI, serta Pasal 47 terkait pengaturan peran prajurit TNI di kementerian/lembaga non-militer.***