REDAKSI88.com — Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk segera merampungkan deregulasi yang dinilai menghambat aktivitas bisnis, termasuk investasi di sektor industri.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, usai bertemu dengan Presiden Prabowo dan anggota DEN di Istana Kepresidenan pada Rabu (19/3/2025).
Luhut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia.
Ia mencontohkan bahwa upaya serupa pernah dilakukan pemerintah pada era 1980-an, yang berhasil meningkatkan ekspor secara signifikan.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dapat Tekan Angka Kemiskinan Hingga 5,8 persen, Ungkap Ahli Kemiskinan
"Presiden telah memberikan instruksi kepada kami untuk melakukan deregulasi di banyak sektor. Pada tahun 1980-an, pemerintah juga pernah melakukan hal serupa, dan hasilnya ekspor kita meningkat hingga 20%. Sekarang, kami akan mengerjakan hal yang sama," ujar Luhut.
Lebih lanjut, Luhut menyebutkan bahwa tim khusus yang terdiri dari Kemenko Perekonomian dan DEN telah dibentuk untuk menyiapkan langkah-langkah deregulasi.
"Tim yang dipimpin oleh Pak Airlangga [Menteri Koordinator Perekonomian] dan DEN telah mulai bekerja sama untuk menyiapkan deregulasi ini," tambahnya.
Untuk mempercepat proses ini, rapat terbatas (ratas) akan digelar pada minggu depan guna menindaklanjuti instruksi Presiden. Luhut berharap langkah-langkah konkret dapat segera diumumkan setelah ratas tersebut.
"Ratas akan digelar minggu depan untuk membahas langkah-langkah konkret. Tujuannya adalah menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini menghalangi industri untuk masuk ke Indonesia," jelas Luhut.
Ia juga mencontohkan sektor-sektor yang berpotensi besar menciptakan lapangan kerja, seperti industri sepatu dan garmen.
"Misalnya, industri sepatu dan garmen bisa menciptakan ratusan ribu lapangan kerja dalam waktu dekat jika hambatan regulasi dihilangkan. Mereka sudah siap untuk berinvestasi," ujarnya.
Deregulasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, menarik lebih banyak investor asing, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.