Adapun ruas yang terkena kebijakan Tol Jakarta-Cikampek (Km 47 hingga Km 414) dan Tol Tangerang-Merak (Km 31 sampai Km 98).
Perlu diperhatikan bahwa jadwal dan lokasi penerapan kebijakan ini dapat menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan dan volume kendaraan yang melintas.***