Peraturan ini menjadi landasan hukum baru untuk melindungi generasi muda dari ancaman dunia digital sekaligus memastikan pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab.***
Peraturan ini menjadi landasan hukum baru untuk melindungi generasi muda dari ancaman dunia digital sekaligus memastikan pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab.***