REDAKSI88.com – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Rachim mengungkap modus operandi tersangka, yakni seorang peserta PPDS Unpad yang diduga membius lalu merudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung.
Ia menyoroti bidang studi spesialisasi anestesi (pembiusan) yang sedang dipelajari oleh tersangka.
Baca Juga: Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Resmi Berlaku, Impor China Dikenakan Pajak 104 persen
"Memang dibius, ini kan anestesi ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi," jelas Rachim saat ditemui media di RSHS Bandung, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Rachim menegaskan bahwa tindakan tersangka mencerminkan "otak kriminal", bukan kesalahan dalam proses belajar.
"Itu otak kriminal, bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan itu belajar, kalau ini kan kriminal, niatnya sudah lain," tegasnya.
"Kalau di kita, jelas ini kan mengenai pelecehan seksual, kekerasan, memukul atau verbal, ini sudah ada semua di sana," tambah Rachim.
Menanggapi kasus ini, Unpad telah memberhentikan tersangka dari program PPDS.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa pelaku merupakan peserta PPDS yang menjalani pendidikan di RSHS, bukan karyawan rumah sakit.
"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS," jelas Unpad dalam pernyataan resminya, Rabu (9/4/2025).
"Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tegas pernyataan tersebut.***