nasional

Kisah Mendiang Hotma Sitompul: Pengacara yang Jadi Penyelamat Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora di Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 | 19:37 WIB
Potret mendiang pengacara Hotma Sitompul (kiri) dan pasangan artis, Rizky Billar dan Lesti Kejora (kanan). (Instagram.com / @hotmasitompoelofficial - @rizkybillar)

REDAKSI88.com – Dunia hukum Indonesia berduka atas meninggal-nya Hotma Sitompul, pengacara ternama yang tutup usia pada Rabu, 16 April 2025.

Hotma menghembuskan napas terakhir di usia 75 tahun setelah menjalani perawatan di RSCM Kencana, Jakarta.

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH Mawar Saron) Jakarta melalui rilis resmi di akun Instagram @lbhmawarsaronjakarta.

"Telah berpulang ke Rumah Bapak di Sorga, Bapak Pembina, Guru kami, Bapak Dr. Hotma Padan Dapotan Sitompoel, S.H., M.Hum., pada Rabu, 16 April 2025," tulis LBH Mawar Saron.

Baca Juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Jhon LBF Ucapkan Salam Perpisahan: Selamat Beristirahat dengan Tenang

LBH yang didirikan Hotma pada 2002 itu juga memuji dedikasi dan keahliannya dalam memberikan pelayanan hukum di Tanah Air.

"Selamat Jalan Pak Hotma, semangat pelayananmu dalam membantu banyak orang akan menjadi inspirasi bagi kami untuk melanjutkan pengabdianmu," tutup pernyataan tersebut.

Peran Hotma Sitompul dalam Mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora

Hotma Sitompul dikenal sebagai kuasa hukum selebritas ternama. Salah satu kasus yang mencuatkan namanya adalah ketika ia membela Rizky Billar dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada 2022.

Saat itu, Hotma hadir sebagai pengacara Rizky Billar dan siap berhadapan dengan pihak kepolisian setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya diminta mendampingi Rizky Billar," ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Pengacara Kondang Hotma Sitompul yang Pernah Tangani Kasus Raffi Ahmad hingga Rizky Billar Meninggal Dunia

Alih-alih langsung mengajukan pembelaan hukum yang keras, Hotma justru mengupayakan perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Di dalam pembelaan, kami selalu mengedepankan perdamaian. Kami masih satu tim dengan kuasa hukum yang pertama," jelasnya.

Ia pun tidak terburu-buru mengajukan penangguhan penahanan untuk Rizky Billar, melainkan menunggu waktu yang tepat.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB