nasional

Jokowi Tanggapi Meme Mahasiswi ITB, Sebut Sudah Kebablasan dan Kebangetan

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:58 WIB
Potret Jokowi saat kembali ke Solo setelah mengunjungi Jakarta pada November 2024. (Instagram.com / @jokowi)

Redaksi88.com – Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait viralnya meme yang memperlihatkan dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto, yang diduga dibuat oleh seorang mahasiswi ITB.

Meme berbasis kecerdasan buatan (AI) tersebut beredar luas di media sosial, menampilkan gambar Jokowi dan Prabowo sedang berciuman. 

Pembuatnya disebut-sebut adalah SSS, mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga: Prabowo Gaungkan Persatuan Umat Islam! Bersatu Lawan Tantangan Global demi Kekuatan Baru Dunia

Tak hanya karena viralnya konten tersebut, kasus ini ramai diperbincangkan publik karena SSS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.

Menanggapi hal itu, Jokowi menilai tindakan SSS merupakan bentuk ekspresi dalam berdemokrasi di era digital. Namun, menurutnya, hal itu sudah melewati batas kewajaran.

"Ya itu bentuk berdemokrasi di era digital, tapi menurut saya itu sudah kebablasan, sudah kebangetan (keterlaluan)," ujar Jokowi kepada awak media di Solo, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmen Abadi Indonesia untuk Palestina dan Serukan Aksi Nyata Negara-negara Islam di Forum PUIC

Presiden ketujuh RI itu menegaskan bahwa dalam menyuarakan demokrasi tetap harus ada batasnya. Ia mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Tapi itu untuk peringatan, jadi peringatan untuk kita semua kalau demokrasi jangan diartikan apa-apa boleh. Ada batasnya," imbuhnya.

SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Kepala BPOM Bongkar Detail Vaksin TBC yang Didanai Bill Gates: Uji Klinis Fase Ketiga Sudah Berjalan di Indonesia

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, SSS saat ini mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri dengan alasan masih harus mengikuti kegiatan perkuliahan.

Sementara itu, pihak ITB menegaskan akan melakukan pembinaan terhadap mahasiswinya, baik dari sisi akademik maupun pengembangan karakter.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB