nasional

Keyakinan Kepala BGN: Nggak Mungkin ada Korupsi di Makan Bergizi Gratis

Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Kepala BGN menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak akan tersandung korupsi. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)

Redaksi88.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan dengan tegas bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan menjadi ladang korupsi.

Menurut Dadan, skema pembayaran antara BGN dan mitra pelaksana MBG dilakukan secara transparan melalui sistem virtual account, yang hanya bisa diakses jika disetujui kedua belah pihak.

“Nggak mungkin ada korupsi di makan bergizi karena kita sudah bikin virtual account, harus ditandatangani berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi,” ujar kepala BGN Dadan Hindayana kepada awak media di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Jawab Kelakar Prabowo soal PSI atau Gerindra, Ini Respons Tegas Budi Arie

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa semua bahan baku dan biaya operasional ditetapkan berdasarkan harga sebenarnya.

“Kemudian ditetapkan bahan baku at cost, operational at cost,” imbuhnya.

Dadan juga mengungkapkan bahwa para mitra mendapatkan insentif khusus dalam menyiapkan makanan MBG. 

Baca Juga: 20 Negara Ikuti Kejuaraan Dunia Pencak Silat, Bengkulu Utara Raih Medali Emas

Karena itu, pembelian bahan baku dilakukan sesuai dengan harga pasar yang berlaku.

Jika ada mitra yang kedapatan mengambil keuntungan berlebihan, kata Dadan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan langsung turun tangan untuk mengaudit. Selisih dana yang tidak semestinya pun harus segera dikembalikan.

“Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program makanan bergizi gratis,” tegasnya.

Dadan menambahkan, dana pelaksanaan program MBG tidak pernah disimpan di rekening milik BGN.

“Uang itu tidak disimpan dengan rekening Badan Gizi, tapi dikirim KPPN langsung ke virtual account (tersebut),” tandasnya.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB