nasional

Kemendag Berhasil Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:22 WIB
Gudang berisi ribuan karung pakaian bekas diamankan Kemendag di Kabupaten Bandung. (Instagram/budisantosofficial)

Redaksi88.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Barang bukti berupa bal pakaian bekas yang dikemas dalam karung atau balpres itu ditemukan di sebuah gudang di Bojongsoang, nilainya ditaksir mencapai Rp112,35 miliar.

“Sebanyak ini semua pakaian bekas yang seharusnya tidak boleh diimpor, jadi ini tidak boleh diimpor, tidak boleh masuk Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Ketua MPR Bantah Isu Periode Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun

Budi menjelaskan, temuan tersebut berasal dari 11 gudang. Ia menyatakan proses hukum akan diberlakukan sesuai aturan yang ada.

“Nanti akan diproses lanjut barang-barang ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal. 

“Kemendag bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus memberantas impor pakaian ilegal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sektor industri tekstil dalam negeri,” tegasnya.

Baca Juga: Kemendagri Soroti Anomali Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Program Penyaluran SPHP Bulog

Dalam kesempatan tersebut hadir pula anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, yang memberikan apresiasi terhadap kinerja tim gabungan. 

“Ini prestasi luar biasa, jumlahnya juga luar biasa,” ucap Darmadi.

Sementara itu, pihak kepolisian juga menyatakan siap menindaklanjuti kasus ini dengan langkah hukum, baik administratif maupun pidana.

Balpres pakaian impor yang diamankan kemendag tersebut diduga diimpor secara ilegal untuk masuk ke Indonesia dari tiga negara, yakni Korea, Jepang, dan China.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB