Redaksi88.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menghapus jembatan timbang yang selama ini digunakan untuk menimbang kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Kebijakan ini diambil karena jembatan timbang dinilai sudah tidak efektif dalam menekan pelanggaran truk ODOL (over dimension and overload), bahkan kerap disalahgunakan untuk pungutan liar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan pemerintah akan mengganti sistem tersebut dengan teknologi berbasis IT.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Deodorant Spray: Praktis dan Wangi untuk Atasi Bau Badan
Konsep yang digunakan adalah weight in motion (WIM), yakni alat timbang yang bisa mengukur bobot kendaraan secara otomatis saat melintas tanpa harus berhenti.
Menurut Aan, efektivitas jembatan timbang saat ini sangat rendah. Data Kemenhub menunjukkan hanya 0,3 persen sopir truk yang benar-benar masuk ke jembatan timbang.
Kondisi ini membuat tujuan utama fasilitas tersebut, yakni sebagai gerbang penegakan hukum terhadap kendaraan overload, tidak tercapai.
Baca Juga: Emas atau Bitcoin? Mengulik Perbedaan dari Nilai Intrinsik Hingga Regulasi
"Data yang kita dapatkan, hanya 0,3% saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang," kata Aan di Kantor Kemenhub, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, sistem baru itu nantinya akan bekerja mirip dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) milik kepolisian.
Kendaraan yang melintas akan otomatis terekam, mulai dari data teknis hingga identitas pemilik.
Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, pemberitahuan akan dikirim langsung kepada pemilik kendaraan untuk dikonfirmasi.
Baca Juga: Titiek Soeharto Soroti Beras Setahun Lebih di Gudang Bulog, Minta Pemerintah Tak Menumpuk Stok
Lebih lanjut, Aan menyebut penggunaan WIM diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menutup celah praktik pungli.