nasional

Tuai Kritik Warganet soal Tunjangan Rumah DPR, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf

Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Nafa Urbach meminta maaf atas pernyataannya tentang tunjangan rumah DPR. (Instagram.com/@nafaurbach)

Redaksi88.com – Artis sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach, menyampaikan permohonan maaf usai pernyataannya soal tunjangan rumah anggota DPR menuai kritik warganet.

Legislator periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Nasdem itu sebelumnya mendukung adanya tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR.

Dalam pernyataan terdahulunya, Nafa beralasan tunjangan tersebut merupakan kompensasi karena anggota dewan tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan. 

Baca Juga: BI Catat Uang Beredar Juli 2025 Tumbuh 6,5 Persen, Likuiditas Perekonomian Nasional Tetap Terjaga

Namun, pernyataan itu memicu reaksi negatif publik yang menilai sikapnya kurang peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Permintaan maaf Nafa tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. 

Tangkapan layar unggahan tersebut kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambegosiip pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Tangkapan layar permintaan maaf Nafa Urbach yang diunggah kembali oleh akun Instagram @lambegosiip. (Instagram.com/@lambegosiip)

“Guyss maafin aku yah klo statement aku melukai kalian,” tulis Nafa Urbach dalam Instagram Story-nya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Susan Wojcicki, Perempuan di Balik Kesuksesan Google dan YouTube

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya.

“Percayalah aku gak akan tutup mata untuk memberikan hidup aku buat rakyat di dapil aku sebaik mungkin yg bisa aku kerjakan saat ini,” lanjut Nafa.

Permintaan maaf tersebut muncul di tengah sorotan publik mengenai fasilitas dan tunjangan bagi anggota DPR. 

Baca Juga: Gibran Tegaskan IKN Bukan Proyek Mangkrak dan Bukti Pembangunan Tak Lagi Jawa Sentris

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB