nasional

Soal Anggaran Giant Sea Wall hingga Industri Mineral, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:35 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani menanggapi badan baru yang dibentuk Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@smindrawati)

Redaksi88.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi rencana alokasi anggaran bagi dua lembaga baru yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Dua lembaga tersebut adalah Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa dan Badan Industri Mineral.

Perihal itu, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya masih menunggu kedua badan tersebut resmi terbentuk sebelum menentukan alokasi anggarannya.

Baca Juga: Program THT ASN di PT Taspen Berpotensi Terancam, Pemerintah Ingatkan Risiko Likuiditas

"Ya, kalau sudah dibentuk pasti nanti ada turunannya," ujarnya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Pernyataan Sri Mulyani itu sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai dari mana anggaran untuk operasional lembaga baru tersebut akan diambil.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa pembentukan dua badan ini merupakan bagian dari kebutuhan pemerintah. 

Baca Juga: Mengupas Perbedaan Passion Economy vs Creator Economy, Hobi Bisa Jadi Sumber Cuan

Meski begitu, ia menegaskan setiap lembaga negara wajib menyesuaikan diri dengan kerangka anggaran yang ada, serta memastikan pengelolaan dana tetap efisien tanpa menambah beban fiskal secara berlebihan.

"Semua akan dilihat sesuai dengan prioritas pembangunan nasional," kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Badan Otorita Pantura Jawa diproyeksikan untuk menangani penurunan muka tanah sekaligus pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall. 

Baca Juga: Langkah Awal Strategi Investasi Saham di 2025: Fokus pada Konsistensi, Bukan Besarnya Modal

Sementara itu, Badan Industri Mineral akan difokuskan pada kegiatan riset dan pengembangan mineral strategis.

Terkait persoalan anggaran, Sri Mulyani menyebut tidak bisa dijawab secara instan.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB