nasional

BBM SPBU Swasta Masih Langka Meski Kuota Impor Naik 10 Persen, Bahlil: Silakan Beli di Pertamina

Minggu, 31 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka acara Human Capital Summit 2025. (Instagram/bahlillahadalia)

REDAKSI88.com – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU swasta seperti Shell dan BP dilaporkan mengalami kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM).

Padahal, pemerintah telah menambah kuota impor BBM untuk perusahaan swasta sebesar 10 persen dibanding tahun lalu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut peningkatan kuota itu seharusnya mampu memenuhi kebutuhan.

Baca Juga: Dorong Pemerataan, Ekonomi Desa di Kawasan Timur Jadi Prioritas Pembangunan

“Semua perusahaan swasta dalam mendapatkan kuota impor jumlahnya sama dengan 2024, ditambah 10 persen,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Sebagai contoh, lanjutnya, jika pada 2024 sebuah perusahaan mendapat kuota 100 juta kiloliter, maka pada 2025 mereka menerima 110 juta kiloliter. Namun, jika pasokan masih dirasa kurang, Bahlil mempersilakan SPBU swasta membeli BBM langsung dari Pertamina.

Ia menegaskan, tugas pemerintah adalah menjaga neraca komoditas energi. Karena itu, kebijakan diarahkan untuk mengurangi impor, bukan memperbanyak.

Baca Juga: Pembukaan EXPO Bengkulu Utara Dihiasi Praktik Perjudian

“Kalau masih kurang, silakan beli juga di Pertamina. Kan barangnya ada di kilang, habiskan dulu stoknya,” kata Bahlil.

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menekankan pentingnya memperkuat Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Juga: Mentan Pastikan Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar Langsung di Bulog

Menurutnya, hal itu sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menyebut sumber daya alam harus dikelola negara untuk kemakmuran rakyat.

“Hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, jadi Pertamina yang akan memperkuat, dan kita perkuat,” tegas Bahlil.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB