Redaksi88.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yang duduk di parlemen, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.
Keduanya dinonaktifkan dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Baca Juga: Gen Z di Era Gig Economy: Fleksibel Bekerja, tapi Masih Sulit Mengatur Keuangan
DPP PAN menegaskan penonaktifan dilakukan setelah mempertimbangkan situasi politik yang berkembang belakangan ini.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," ujar Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu 31 Agustus 2025.
Baca Juga: Peter Zaffino dan Kebangkitan AIG: Cara Sang CEO Menghidupkan Kembali Perusahaan yang Nyaris Tumbang
Selain itu, PAN juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar menghadapi situasi ini.
Partai menekankan pentingnya memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
"PAN yakin Presiden dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," lanjut pernyataan itu.
Di akhir keterangan resminya, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas situasi yang terjadi dan menegaskan komitmennya untuk menata langkah politik ke depan.
"Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," lanjutnya.***