nasional

Respons Ferry Irwandi usai Namanya Disebut dalam Temuan Fakta Dugaan Pidana yang Dilaporkan Dansat Siber Mabes TNI

Selasa, 9 September 2025 | 11:00 WIB
Influencer Indonesia, Ferry Irwandi yang kini dilaporkan Dansat Siber TNI ke Polda Metro terkait dugaan tindak pidana. (Instagram.com/@irwandiferry)

REDAKSI88.com  – Publik tengah menyoroti kasus yang melibatkan influencer populer Indonesia, Ferry Irwandi. Ia dilaporkan pihak Mabes TNI terkait dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.

Menanggapi hal tersebut, Ferry Irwandi mengaku belum mengetahui secara jelas hasil temuan Mabes TNI yang menyeret namanya.

"Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong," tulis Ferry melalui unggahan Instagram Story di akun pribadinya, @irwandiferry, pada hari yang sama.

Baca Juga: Triwulan I 2025: LPS Catat Pertumbuhan Positif di Bawah Purbaya, Kini Nahkodai Kemenkeu

Sebelumnya, Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap bahwa pihaknya menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Hal itu ia sampaikan ketika ditemui awak media di Polda Metro Jaya. Juinta menegaskan, kehadirannya bersama jajaran TNI di Polda Metro tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga melakukan konsultasi mengenai temuan kasus tersebut.

“Hari ini kami bersama ada Danpuspom TNI, ada Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Tersingkir, Istana: Reshuffle Prabowo Bukan Soal Politik

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana itu berawal dari patroli siber yang dilakukan timnya. Dari hasil patroli, ditemukan sejumlah fakta yang diduga berkaitan dengan aktivitas Ferry Irwandi.

“Konsultasi kami ini terkait dengan hasil patroli siber. Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi. Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegas Juinta.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Anggaran Pendidikan 2026 Senilai Rp757,8 Triliun, Begini Rinciannya

“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ucapnya.

Kendati demikian, Juinta belum merinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud. Ia menyebut hal itu masih akan dikembangkan melalui proses penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB