nasional

Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Siapa Oknum Kemenag yang Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Begini Kata KPK

Jumat, 26 September 2025 | 15:53 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beri update soal kasus kuota haji 2024. (Tangkapan layar YouTube KPK)

Redaksi88.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Salah satu sosok yang belakangan dipanggil penyidik adalah pendakwah kondang Indonesia, yakni Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau yang akrab dikenal dengan nama Ustaz Khalid Basalamah. 

Ustaz Khalid diperiksa karena berkaitan dengan dirinya yang menjabat sebagai direktur travel haji dan umrah PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.

Baca Juga: Ironi Oversupply Listrik: Ketika Ribuan Desa Gelap Gulita, PLN Rugi Triliunan dan Ruang EBT Kian Sempit

KPK: Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag yang Terlibat

Ustaz Khalid bersama jemaahnya diketahui membayar sejumlah uang yang disebut sebagai uang percepatan untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus pada tahun 2024.

KPK menyatakan bahwa hal itu membuat Ustaz Khalid menjadi orang yang paling mengetahui siapa oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima uang percepatan tersebut.

“Sebetulnya yang paling tahu adalah Ustaz KB (Khalid Basalamah), paling tahu ketemu siapa dan penyidiknya sudah ditanyakan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

“Kita masih mencari informasi dan melengkapi keterangan terkait masalah penggunaan uang tersebut, termasuk alirannya,” tambahnya.

Baca Juga: Janji Paling Hijau PLN di RUPTL 2025–2034: 16 GW Fosil Tetap Dibangun, Transisi Energi Bersih Hanya 'Angka di Atas Kertas'

Alur Uang Percepatan Haji 2024 dari Ustaz Khalid

KPK juga menjelaskan bahwa uang yang disetorkan oleh Ustaz Khalid ke oknum Kemenag berawal dari adanya tawaran untuk menggunakan kuota khusus.

“Kembali saya sampaikan, yang bersangkutan (Ustaz Khalid) dan jemaahnya tadinya hajinya dengan furoda. Tapi kemudian ada yang menyampaikan, ‘Nih ada nih kuota khusus juga dari Kemenag dan ini berangkat tahun ini, makanya harus ada uang percepatan, uang tunai,’” paparnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa sudah ada pengembalian uang ke KPK untuk disita terkait pembagian kuota haji khusus.

Baca Juga: Jebakan Metana PTBA: Kontradiksi Klaim 'Hijau' di Balik Bisnis Batu Bara Raksasa

Pemeriksaan Travel Haji di Jawa Timur

Sebelumnya, KPK membeberkan telah melakukan pemeriksaan kepada 5 travel haji dan umrah di Jawa timur pada 23 September 2025 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB