REDAKSI88.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, Hery Susanto, menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan pengawasan pelayanan publik usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (10/4/2026).
Langkah awal yang akan diambil adalah melakukan akselerasi tugas pengawasan yang sempat tertunda selama dua bulan terakhir.
Hery menyatakan bahwa pihaknya bersama sembilan anggota Ombudsman RI lainnya akan langsung merapatkan barisan guna merampungkan berbagai agenda strategis yang telah dinantikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Koalisi Jurnalis dan Akademisi Kecam Pembredelan Digital oleh Komdigi
“Pelantikan ini memakan waktu hingga dua bulan. Selama masa tersebut, proses (pengawasan) menjadi terhambat. Oleh karena itu, kami sekarang siap melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kami,” ujar Hery Susanto.
Dalam rencana kerjanya, Hery menetapkan pembenahan internal lembaga sebagai prioritas utama. Ia menilai penguatan struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), hingga efisiensi anggaran sangat diperlukan agar Ombudsman tidak lagi dirasa "berjarak" dengan pemerintah.
Selain pembenahan internal, Ombudsman berkomitmen untuk mengawal jalannya program pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita.
Baca Juga: Viral, Kepala Sekolah Tantang SPPG Cicipi Menu MBG demi Evaluasi Kualitas
Hery menekankan pentingnya pendampingan agar program-program unggulan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.
“Masih banyak program Asta Cita yang belum tersampaikan kepada masyarakat, seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, dan lain sebagainya. Diperlukan pendampingan dari Ombudsman agar program yang baik ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 berdasarkan struktur kepemimpinan yakni, Ketua Hery Susanto, Wakil Ketua Rahmadi Indra Tektona, dan Anggota diantaranya Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Dengan komposisi baru ini, Ombudsman RI diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia melalui pengawasan yang lebih ketat dan kolaboratif.***