REDAKSI88.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan kegeramannya terhadap adanya pengusaha tambang nakal yang tetap beroperasi secara ilegal selama delapan tahun meski izin usahanya telah dicabut.
Presiden menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk segera memidanakan pelaku tersebut tanpa kompromi. Hal itu ditegaskan Prabowo dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
"Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus. Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka yang gugur untuk kemerdekaan. Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan!" tegas Prabowo.
Baca Juga: Resmi Dilantik Presiden, Ombudsman RI Prioritaskan Pembenahan Internal dan Kawal Asta Cita
Presiden mengungkapkan bahwa para pengusaha nakal di sektor pertambangan dan perkebunan sering kali melakukan perlawanan saat ditertibkan.
Ia bahkan menengarai adanya upaya menggunakan kekayaan hasil penjarahan aset negara untuk membiayai gerakan yang bertujuan menggoyang stabilitas pemerintah.
"Semakin kita tegas membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Mereka akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Kita tidak gentar, rakyat bersama kita," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Agung secara simbolis menyerahkan dana hasil denda administratif dan pemulihan kerugian negara akibat aktivitas ilegal di kawasan hutan sebesar Rp11,42 triliun. Jumlah ini merupakan hasil penindakan periode Januari hingga April 2026.
Baca Juga: Koalisi Jurnalis dan Akademisi Kecam Pembredelan Digital oleh Komdigi
Secara akumulatif, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatatkan pencapaian luar biasa dengan menyelamatkan aset negara senilai Rp371 triliun sejak Februari 2025.
Selain itu, negara berhasil menguasai kembali 5,89 juta hektare lahan perkebunan ilegal dan 10.257 hektare area pertambangan ilegal.
Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH dan Kejaksaan Agung atas keberhasilan menyelamatkan aset bernilai triliunan rupiah tersebut.
"Kita tidak akan berhenti. Kita maju terus membela bangsa dan negara. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia," tutup Presiden.***