nasional

Presiden Prabowo: Dalam 1,5 Tahun, Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Setara 10 Persen APBN

Sabtu, 11 April 2026 | 10:36 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp371 triliun dalam 1,5 tahun. (Bakom RI)

REDAKSI88.com – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp371 triliun dalam 1,5 tahun masa kerja.

Capaian tersebut dinilai sangat signifikan karena hampir setara dengan 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp3.842 triliun.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026), Presiden merinci bahwa penyelamatan aset tersebut berasal dari penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikelola secara ilegal.

“Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN. Nilai tersebut adalah sekitar Rp370 triliun, padahal seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun kurang lebih,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Negara Amankan Rp11,42 Triliun dari Lahan Ilegal, Presiden Prabowo: Petugas Diintimidasi di Lapangan

Presiden menekankan bahwa dana hasil penyelamatan aset tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional. Ia mengilustrasikan, uang sebesar itu mampu membiayai renovasi seluruh sekolah di Indonesia menjadi lebih modern dengan fasilitas digitalisasi serta perbaikan sanitasi yang layak.

Selain itu, anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan ribuan jembatan desa guna memperlancar akses mobilitas rakyat.

“Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang Saudara-saudara telah hasilkan. Kita bisa bangun ribuan jembatan di desa-desa dan memperbaiki sekolah seluruh Indonesia,” tambahnya.

Prabowo menyadari bahwa tugas menjaga kekayaan negara di lapangan tidaklah mudah. Ia menyebut para anggota Satgas PKH sebagai patriot yang memiliki rasa tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga: Prabowo Pasang Badan, Hukum Jadi Senjata Utama Amankan Hutan Indonesia

“Saya menghargai pekerjaan Saudara-saudara. Saudara tergolong orang yang masih punya rasa tanggung jawab yang sangat besar kepada rakyat kita,” tegas Presiden.

Sebagai bagian dari capaian tersebut, Kejaksaan Agung pada hari yang sama menyerahkan denda administratif dan pemulihan kerugian negara sebesar Rp11,42 triliun kepada pemerintah.

Dana ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang bersumber dari denda administratif, PNBP tindak pidana korupsi, setoran pajak, hingga denda lingkungan hidup.

Berdasarkan data kumulatif sejak Februari 2025, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare.

Halaman:

Tags

Terkini