nasional

Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Masih Sah Digunakan

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 23:22 WIB
Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Masih Sah Digunakan. (Foto/Net)

Redaksi88.com- Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.

Pernyataan ini disampaikan setelah Kepala BI Perwakilan Sumatera Selatan, Ricky Perdana Gozali, memberikan keterangan usai acara Memorabilia Uang Rupiah Pecahan Rp10 ribu Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, pada Kamis (3/10).

Gozali sebelumnya menyebutkan bahwa uang Rp10 ribu emisi 2005 seharusnya sudah tidak berlaku lagi dan harusnya ditarik sejak tahun 2010.Kha

Baca Juga: Bengkulu Kota Unik Kaya Kultur Budaya yang Khas

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan uang tersebut dalam bertransaksi.

"Uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022," ungkap Marlison dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10).

Gozali juga menambahkan bahwa masyarakat diberi tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang Rp10 ribu emisi 2005 yang tidak berlaku lagi, karena emisi 2016 juga tidak dapat digunakan.

Baca Juga: 5 Provinsi Dengan Tingkat Tunggakan Pinjol Tertinggi di Indonesia

Masyarakat diberi waktu lima tahun untuk pengembalian, namun setelah periode tersebut, uang tersebut tidak bisa ditukar atau dikembalikan ke bank.

Ia mengingatkan bahwa uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005 dapat disimpan sebagai koleksi pribadi atau dijual kepada kolektor uang.

Saat ini, uang pecahan Rp10 ribu yang terbaru dan masih berlaku adalah emisi 2022, yang menampilkan gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo', dengan dominasi warna ungu.

Baca Juga: Kapan Peringatan Hari TNI, Berikut Ini Sejarahnya

"Kini yang berlaku adalah gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo disertai tulisan 'Frans Kaisiepo'," pungkas Gozali seperti dikutip dari Antara.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB