nasional

Sempat Protes Penyitaan Aset, Sandra Dewi Absen di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis

Senin, 9 Desember 2024 | 16:53 WIB
Potret Istri Terdakwa Kasus Korupsi PT Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi. (Instagram.com /@sandradewi88)

REDAKSI88.com- Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.

Harvey akan menjalani agenda sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi PT Timah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bagi yang belum tahu, Harvey terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Juga: STY Blak-blakan! Alasan Ivar Jenner dan Hubner Absen di AFF 2024, Laga Kontra Myanmar Jadi Ujian Berat!

Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi PT Timah ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin Hakim Ketua Eko Aryanto.

Harris Arthur selaku kuasa hukum Harvey mengungkap istri kliennya, Sandra Dewi tidak menghadiri sidang tersebut.

"Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja," ujar Harris kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.

Sebelumnya, Sandra pernah menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus PT Timah yang melibatkan sang suami, pada Oktober 2024 lalu.

Terdapat sejumlah fakta yang dibeberkan Sandra terkait kasus dugaan korupsi Harvey. Berikut ini di antaranya:

Baca Juga: 9 Manfaat Minum Air Hangat dengan Lemon Setiap Pagi

Sebut Tak Pernah Terima Hadiah dari Suami

Sandra pernah menyatakan tidak pernah menerima uang bulanan untuk kebutuhan pribadi dari sang suami.

Artis kelahiran Bangka Belitung itu juga menyebut semua aset yang dibeli oleh sang suami, atas nama Harvey.

"Kepada saya tidak, untuk kebutuhan saya sendiri, saya bayar sendiri," ujar Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga: Wajib Tau! Ini Golongan Orang yang Tidak Dianjurkan Makan Singkong Rebus

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB