nasional

KPK Telusuri Harta Dedy Mandarsyah Buntut Di Balik Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas, Berikut Rinciannya!

Senin, 16 Desember 2024 | 12:33 WIB
KPK Telusuri Harta Dedy Mandarsyah Buntut Di Balik Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas, Berikut Rinciannya! (Foto/Dok.KPK)

REDAKSI88.com – Kasus penganiayaan mahasiswa koas bernama Luthfi berbuntut panjang hingga menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Meski KPK tidak terlibat dalam penyelidikan pidana kasus tersebut, fokus lembaga antirasuah ini mengarah pada kejanggalan laporan harta kekayaan salah satu pihak terkait.

Baca Juga: Pahami Kriteria Pasien Gawat Darurat Medis Berdasarkan PERMENKES RI No. 47 Tahun 2018

Kasus bermula dari tindakan semena-mena Fadillah alias Datuk, sopir keluarga seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang bernama Lady, yang menganiaya Luthfi. 

Insiden ini dipicu keberatan Lady atas jadwal piket jaga malam tahun baru di rumah sakit yang disusun oleh Luthfi.

Namun, keterlibatan KPK bermula dari sosok Dedy Mandarsyah, ayah Lady, yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar). 

Dedy kini tengah menjadi perhatian karena laporan harta kekayaannya di LHKPN KPK yang diduga tidak sesuai dengan profilnya.

Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah

Dilansir dari LHKPN, total kekayaan Dedy Mandarsyah mencapai Rp 9,4 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan: Rp 750 juta, terdiri dari tiga aset di Jakarta Selatan dengan luas 33,8 m² hingga 36 m².

Alat Transportasi: Mobil Honda CR-V 2019 senilai Rp 450 juta.

Harta Bergerak Lainnya: Rp 830 juta.

Surat Berharga: Rp 670,7 juta.

Kas dan Setara Kas: Rp 6,7 miliar.

Baca Juga: Manoj Punjabi, Raja Industri Film dengan Kekayaan Fantastis Rp25,6 Triliun versi Forbes 2024

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB