nasional

Gaji di Singapura 13 Kali Lipat UMP Indonesia, Sebanyak 4.241 WNI Pindah ke Singapura

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:47 WIB
Gaji di Singapura 13 Kali Lipat UMP Indonesia, Sebanyak 4.241 WNI Pindah ke Singapura. (Foto/Pixabay/king_kong001)

REDAKSI88.com - Gaji rata-rata di Singapura pada tahun 2024 mencapai Rp62 juta per bulan, sebuah angka yang cukup mencengangkan dan sekitar 13 kali lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia yang hanya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. 

Singapura dengan populasi sekitar 5,5 juta jiwa, mencatatkan standar penghasilan yang jauh melampaui rata-rata negara-negara Asia Tenggara, menjadikannya salah satu destinasi ekonomi paling menjanjikan di kawasan.

Baca Juga: Para Siswa SD WNI di Kairo Turut Sambut Prabowo dengan Pakaian Adat Sumbar

Fenomena ini semakin menarik perhatian, terutama dengan data yang menunjukkan bahwa pada awal tahun 2023, upah minimum di Singapura bahkan lebih tinggi, mencapai Rp78,8 juta per bulan. 

Lonjakan ini tak hanya menjadi simbol kekuatan ekonomi Singapura tetapi juga pemicu minat yang besar dari banyak Warga Negara Indonesia (WNI) untuk pindah ke negara tersebut demi mencari peluang hidup yang lebih baik.

Baca Juga: Gebyar 25 Tahun DWP Lampung Selatan, Aksi Sosial, Lomba Meriah, dan Semangat Perubahan

Data resmi mencatat bahwa dalam rentang waktu 2019 hingga April 2023, sebanyak 4.241 WNI telah resmi menjadi warga negara Singapura. 

Perpindahan ini menunjukkan tren yang terus meningkat, dengan puncaknya terjadi pada tahun 2022 ketika sebanyak 1.091 WNI memutuskan untuk mengganti kewarganegaraan mereka. 

Baca Juga: Tiba di Kairo, Prabowo disambut Hangat Oleh Pejabat Tinggi Mesir

Angka ini merefleksikan daya tarik Singapura sebagai magnet ekonomi yang tak hanya menawarkan penghasilan tinggi tetapi juga kualitas hidup yang diidamkan banyak orang.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB