nasional

Polda Lampung Himbau Pengelola Pantai Perketat Aturan Berenang Akibat Fenomena Cuaca Ekstrem

Kamis, 26 Desember 2024 | 17:28 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengeluarkan imbauan kepada pengelola tempat wisata bahari agar memperketat aturan terkait aktivitas berenang di pantai.

Hal ini merespons potensi cuaca ekstrem yang memicu gelombang tinggi, seperti diperingatkan oleh BMKG Maritim Lampung.

BMKG mencatat, perairan di Provinsi Lampung akan terdampak bibit siklon tropis 98S yang terpantau di Samudera Hindia barat daya Sumatera.

Siklon tersebut memicu kecepatan angin maksimum hingga 20 knot dan tekanan udara minimum mencapai 1005 hPa.

Baca Juga: Tragedi Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan: 38 Orang Tewas, 28 Selamat

"Kita ketahui BMKG telah mengeluarkan peringatan terkait potensi peningkatan gelombang tinggi. Bibit siklon tropis 98S berdampak pada kecepatan angin serta ketinggian gelombang di Samudera Hindia, termasuk perairan Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Kamis (26/12/2024).

Sebagai langkah antisipasi, Polda Lampung meminta pengelola pantai memasang peringatan di lokasi wisata. Selain itu, pengelola disarankan menempatkan petugas untuk secara aktif memberikan himbauan kepada pengunjung terkait potensi bahaya.

"Hal ini penting untuk meminimalisir kejadian yang membahayakan keselamatan wisatawan. Kita semua harus waspada, terutama saat cuaca sedang tidak bersahabat," lanjutnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Jokowi Usai Namanya Terseret Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP

Kabid Humas menambahkan, meskipun Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong pelaku usaha bahari mengadakan berbagai event akhir tahun untuk mendukung perekonomian, kesadaran akan keselamatan wisatawan tetap harus menjadi prioritas utama.

Potensi gelombang tinggi ini diperkirakan terjadi hingga malam pergantian tahun. BMKG memprediksi perairan Teluk Lampung bagian Utara, perairan Timur Lampung bagian Selatan, serta perairan Barat Lampung hingga Selat Sunda Selatan Lampung menjadi wilayah dengan risiko tinggi.

Dengan fenomena cuaca ekstrem yang tengah berlangsung, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari BMKG serta tetap berhati-hati saat beraktivitas di wilayah perairan. ***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB