REDAKSI88.com - Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa kasus uang palsu di UIN Makassar juga mencakup temuan sertifikat palsu Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan deposito BI senilai Rp 45 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan bahwa sertifikat tersebut bukanlah uang palsu, sebagaimana kabar yang simpang siur di masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Soal Koruptor: Bukan Saya Maafkan, Kembalikan dong yang Kau Curi
“Temuan senilai Rp 745 triliun adalah sertifikat palsu, bukan uang palsu,” kata Marlison, Senin (30/12/2024).
Pernyataan itu disampaikannya untuk meluruskan kesalahpahaman di publik yang mengira sertifikat tersebut berupa uang palsu.
Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang ditemukan dalam kasus ini mencapai Rp 446 juta.
Baca Juga: Francois Letexier, yang Pernah Kubur Mimpi Garuda U-23, Kini Dinobatkan Jadi Wasit Terbaik 2024
"Dari penegasan kepolisian, uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang telah dicetak berjumlah 4.906 lembar, sementara 972 lembar lainnya belum terpotong. Selain itu, ditemukan pula sertifikat palsu SBN senilai Rp 700 triliun dan deposito BI senilai Rp 45 triliun," jelas Marlison.
Menurut data Kepolisian Gowa, Marlison menambahkan bahwa pencetakan uang palsu baru dimulai sejak Mei 2024, bukan sejak 2010 sebagaimana disangka sebelumnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa pencetakan uang palsu di UIN Makassar tidak berlangsung sejak tahun 2010.
Lebih lanjut, Marlison mengungkapkan bahwa mesin yang digunakan pelaku hanyalah mesin cetak biasa, termasuk mesin sablon lama.
"Mesin cetak bermerek China yang dipamerkan di berbagai media sebenarnya belum dipakai sama sekali dalam pencetakan uang palsu," ujarnya.
Kualitas uang palsu yang dihasilkan disebutnya sangat rendah dan mudah dikenali dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).