nasional

DPRD Lampung Selatan Tetapkan Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:45 WIB
DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, LAMSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli, Kamis (16/1/2025).

Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, serta pejabat utama Pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga: Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing Bahas Proyek Mangkrak dan Pemotongan Anggaran Dinkes

Penetapan ini merujuk pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan atas hasil Pilkada serentak 27 November 2024. Pasangan ini meraih 329.124 suara sah atau 67,66% dari total suara.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 yang berjalan aman dan damai. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi menyukseskan proses ini," ujar Erma Yusneli.

Pengumuman ini menjadi tonggak baru bagi Lampung Selatan, menandai awal kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat daerah tersebut.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB