nasional

Kasus Bule Jerman Bos Parq Ubud di Bali, Kuasai 34 SHM hingga Dihuni Warga Rusia

Senin, 27 Januari 2025 | 16:44 WIB
Potret Parq Ubud yang terletak di Provinsi Bali. (YouTube.com / Parq Development)

REDAKSI88.com. Bali – Andrej Frey, warga negara Jerman berusia 53 tahun sekaligus bos Parq Ubud, menghadapi kasus besar terkait penguasaan 34 sertifikat hak milik (SHM) di Gianyar Bali.

Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, mengungkap bahwa 34 SHM yang dikuasai Frey digunakan untuk membangun kawasan wisata Parq Ubud di atas 1,8 hektare lahan.

"Lahan tersebut masuk dalam zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya tidak boleh dialihfungsikan," tegas Daniel.

Baca Juga: Waspada Level II, Pendaki Viral di Gunung Marapi Sumbar hingga Jalur Wisata Ditutup Permanen

Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Gianyar kehilangan banyak lahan produktif.

"Total lahan produktif yang hilang mencapai 1,845 hektare dari 1.752 hektare lahan produktif di Gianyar," tambahnya.

Sejak November 2024, Frey telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan alih fungsi lahan secara ilegal.

"Tersangka juga menjabat sebagai Direktur PT Parq Ubud Partners dan dua perusahaan lainnya," jelas Daniel dalam rilis kasus di Denpasar.

Baca Juga: Pesan Haru Shin Tae yong di Detik-detik Kepulangannya ke Korea Selatan, Saya Ingin Istirahat Dulu

Pihak kepolisian telah memeriksa 33 saksi dan tiga ahli untuk memperkuat kasus ini.

Parq Ubud, yang disebut sebagai Kampung Rusia karena dihuni banyak warga Rusia, sempat disegel   sementara pada November 2024. 

Akhirnya, Satpol PP Gianyar menutup kawasan tersebut secara permanen pada 20 Januari 2025.

"Penutupan dilakukan sesuai undang-undang dan peraturan daerah dengan tahapan yang telah dilalui," ujar Asisten Administrasi Umum Sekda Gianyar, Ketut Pasek Lanang Sadia.

Parq Ubud mulai beroperasi sebagai kafe pada Mei 2020, kemudian berkembang menjadi hotel kecil dengan lima kamar pada 2021. 

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB