nasional

Menelusuri Jejak Penipuan Online via Aplikasi Kencan di Jakarta, Awalnya Kenalan, Ujungnya Minta Uang!

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:32 WIB
Keterangan polisi terkait penipuan lewat aplikasi kencan online di Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025. (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat)

(NAMA MEDIA) – Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penipuan online yang beroperasi melalui aplikasi kencan (dating apps) di Jakarta.

Modusnya, para pelaku menawarkan investasi bodong kepada korban setelah membangun hubungan melalui aplikasi tersebut.

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Respati, mengungkap bahwa mayoritas korban adalah warga negara asing (WNA). Hingga saat ini, belum ditemukan korban dari Indonesia.

Baca Juga: Geliat Erick Thohir di Belanda, Dari KNVB hingga Sesi Makan Malam dengan Thom Haye cs

"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA, terutama dari Vietnam, Filipina, dan Thailand," ujar Respati dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Para korban umumnya adalah wanita dari kalangan kaya yang menjadi sasaran empuk karena pelaku menawarkan investasi dalam jumlah besar.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan terkait dugaan penipuan investasi di aplikasi kencan.

Baca Juga: Belalang Akan Jadi Menu Alternatif Makan Bergizi Gratis, Amankah untuk Anak?

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan apartemen di Jakarta Pusat yang menjadi markas para pelaku. Penggerebekan dilakukan, dan sebanyak 20 orang ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Respati, sindikat ini dikendalikan oleh seorang WNA asal China berinisial AJ, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"AJ ini bosnya, dia yang mengendalikan tiga orang tersangka utama di Indonesia, yaitu INB, AKP, dan RW," tegasnya.

Baca Juga: Serupa Namun Tak Sama, Pedagang Es Teh Dipuji, Penjual Telur Gulung Dicibir Akibat Harga Tinggi

Respati mengungkap bahwa para tersangka merupakan pekerja bayaran yang menerima gaji tetap dari sindikat ini.

"Rp7 juta/bulan untuk leader (pimpinan kelompok) Rp5 juta/bulan untuk operator," sebutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB