REDAKSI88.com, JAKARTA– Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025, yang menyebutkan dua faktor utama penundaan.
Pertama, konsolidasi organisasi dan tata kerja dalam kementerian dan lembaga baru Kabinet Merah Putih.
Baca Juga: BMKG Warning! Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor yang Harus Diwaspadai
Kedua, ketidaksiapan infrastruktur berupa gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN, yang masih mengalami penyesuaian akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Padahal, pemindahan ASN semula direncanakan dimulai pada Januari 2025, setelah sebelumnya mengalami beberapa kali penundaan sejak Agustus 2024, September, Oktober, dan Januari 2025.
Namun, apakah benar penundaan ini disebabkan oleh kekurangan anggaran?
Baca Juga: 6 Fakta di Balik Layar Squid Game 3, Ternyata Season 2 dan 3 Awalnya Dirancang Bersamaan
Menteri PAN RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa penyebab utama penundaan adalah belum rampungnya gedung perkantoran dan hunian bagi ASN.
"Gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN sampai dengan akhir tahun 2025 masih dalam penyesuaian terkait berubahnya jumlah kementerian/lembaga," jelas Rini dalam surat resminya.
Selain itu, banjir yang melanda Bandara VVIP IKN pada 24 Januari 2025 semakin menegaskan bahwa beberapa infrastruktur masih menghadapi kendala teknis.
Banjir setinggi 5 hingga 10 sentimeter terjadi di sekitar gedung terminal Bandara Internasional Nusantara, meskipun akhirnya surut di hari yang sama.
"Kejadiannya di area sekitar gedung terminal, bukan di landasan pacu. Penyebabnya ada drainase yang tersumbat akibat curah hujan tinggi," ujar Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.