REDAKSI88.com, LAMSEL – Jumat sore (7/2/2025), Bupati terpilih Lampung Selatan (Lamsel) Radityo Egi Pratama, menyambangi kediaman FR (14), anak dibawah umur yang merupakan korban rudapaksa.
Dalam kunjungan itu, Radityo Egi mengambil langkah konkret yakni menghubungi Kapolres untuk memastikan kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.
Radityo Egi menyampaikan, kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menegaskan agar aparat kepolisian harus bergerak cepat menegakkan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Gaji 13 dan 14 ASN Tetap Cair, Menkeu Sri Mulyani Beri Kepastian
Usai menghubungi Kapolres, Radityo Egi juga menitipkan FR kepada Sopadly, selaku Penasehat Hukum (PH) dari korban.
"Tolong ya pak, dampingi korban FR sampai selesai," ujarnya.
Tak hanya itu, Radityo Egi juga meminta agar FR dapat kembali bersekolah, mengingat pentingnya peran pendidikan untuk masa depan korban.
"Mau ya sekolah lagi, nanti saya masukan ke pesantren saja, mau ya," ujar Radityo Egi memberi semangat kepada korban FR.
Baca Juga: Viral! Keluhan Warga Banten kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Kunjungan tersebut disambut baik oleh pihak keluarga korban, yang merasa mendapat dukungan moral dan kepastian hukum atas kejadian tragis yang menimpa FR.
"Terima kasih banyak pak, kami keluarga korban sangat berharap kasus ini bisa segera ditangani dengan transparan dan adil," ujar Waljinah, ibu kandung korban FR.
Sementara itu, penasehat hukum korban, Sopadly, meminta Polres Lampung Selatan dapat secepatnya menindaklanjuti laporannya.
"Kami minta agar terduga pelaku, HS dapat segera ditangkap dan diproses hukum," harapnya.
Diketahui, kasus dugaan rudapaksa yang menimpa FR dilakukan oleh terduga pelaku, HS, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.