Redaksi88.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui program bantuan sosial (bansos).
Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
PKH adalah program bantuan bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki anggota tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas agar mendapat dukungan ekonomi.
Baca Juga: Sahur Sehat, Puasa Kuat! Ini Makanan Sahur yang Bikin Puasa Lancar, No Lemas, No Ngantuk!
BPNT merupakan bantuan pangan bagi keluarga miskin yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Saldo ini hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi.
Agar bisa memperoleh manfaat dari bansos ini, masyarakat harus memenuhi syarat tertentu, mendaftar sesuai prosedur, dan mengetahui cara mencairkan bantuan yang diberikan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH bertujuan membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar, terutama dalam akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi anggota keluarga penerima manfaat.
- Kriteria Penerima PKH
Penerima PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori berikut:
Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) yang memerlukan asupan gizi dan perawatan kesehatan yang optimal untuk tumbuh kembangnya.
Anak sekolah dari SD hingga SMA/sederajat yang membutuhkan dukungan finansial agar tidak mengalami putus sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Baca Juga: Kafarat dalam Islam: Pengertian, Jenis, dan Cara Melaksanakannya
Lanjut usia (lansia) diatas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap serta membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Penyandang disabilitas berat yang mengalami kesulitan dalam bekerja dan membutuhkan bantuan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan mandiri.
- Besaran Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan besaran yang telah ditetapkan pemerintah untuk setiap tahunnya sebagai berikut:
Artikel Terkait
Update Skandal Impor Gula, Tom Lembong Siap Bongkar Borok Impor Gula di Sidang Perdana
Anies Baswedan Ikut Hadir dalam Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang Untuk Menyampaikan Harapan
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Segera Hadapi Persidangan
Penasihat Hukum Tom Lembong Minta Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Korupsi Importasi Gula
Drama Hukum Hasto Kristiyanto Memanas! Berkas Dilimpahkan, Praperadilan Terancam Gugur?