REDAKSI88.com — Kejaksaan Negeri/Kejari Bengkulu Utara resmi menetapkan Kepala Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial S, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berupa dokumen, saksi, dan hasil audit Inspektorat.
"Kami telah memeriksa 31 saksi, menyita 118 alat bukti, melakukan penggeledahan, serta pengecekan fisik di lapangan," ujar Ristu Darmawan dalam konferensi pers, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Warga Hilang di Ulok Kupai Ditemukan Meninggal di Sungai Lelangi
Menurut Ristu, hasil pemeriksaan auditor Inspektorat Bengkulu Utara mengindikasikan adanya penyimpangan penggunaan dana desa yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai hingga Rp700 juta.
"Modus yang dilakukan tersangka yaitu bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa, namun terdapat kegiatan fiktif dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan RAB," jelasnya.
Berdasarkan data penyidik, total dana desa yang dikelola Desa Lebong Tandai selama dua tahun anggaran mencapai Rp2,8 miliar, terdiri dari Rp1,3 miliar pada tahun 2022 dan Rp1,5 miliar pada tahun 2023, termasuk dana bagi hasil dan sumber pendapatan lainnya.
Baca Juga: Menanam Harapan di Tanah Desa: Aksi Hijau Satgas TMMD ke 126 di Bengkulu Utara
Sebagai bagian dari proses hukum, tersangka S kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Argamakmur selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Oktober hingga November 2025.
"Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Kami juga masih mendalami keterlibatan pihak ketiga yang mungkin terlibat dalam perkara ini," tambah Kajari Ristu.
Kejari Bengkulu Utara menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.***
Artikel Terkait
Pemkab Bengkulu Utara Genjot Perbaikan Infrastruktur Jalan di Dalam Kota Argamakmur
Modus Transaksi COD Mobil Berujung Penyekapan di Tangsel: Korban Disiksa, 3 Pelaku Diciduk Polisi
Dugaan Korupsi di Dinkes Bengkulu Utara, Kejari Periksa Sejumlah Kepala Puskesmas
Kejari Bandar Lampung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Menanam Harapan di Tanah Desa: Aksi Hijau Satgas TMMD ke 126 di Bengkulu Utara
Warga Hilang di Ulok Kupai Ditemukan Meninggal di Sungai Lelangi