Tekan Angka OTT, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng KPK Beri Pembekalan Integritas Kepala Daerah se-Jateng

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 30 Maret 2026 | 22:19 WIB
Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif. (Foto: Istimewa)
Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif. (Foto: Istimewa)

REDAKSI88.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan praktik korupsi di wilayahnya.

Dengan menggandeng pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Jateng menggelar pembekalan khusus bagi seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026).

Langkah proaktif ini diambil menyusul rentetan Operasi Tangkap Tanggan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di Jawa Tengah dalam kurun waktu terakhir.

Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, hingga Ketua DPRD kabupaten/kota. Turut mendampingi Gubernur, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan jajaran OPD Pemprov Jateng.

Baca Juga: Pastikan Layanan Berjalan Normal, Bupati Arie Septia Tinjau Kesiapan ASN Bengkulu Utara Pasca Cuti Bersama

Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menekankan bahwa integritas adalah harga mati dalam tata kelola pemerintahan (good governance).

Ia meminta KPK untuk memperkuat fungsi asistensi dan pengawalan agar para pejabat tidak terperosok ke dalam penyimpangan hukum.

“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujar Luthfi di hadapan para peserta.

Luthfi juga memberikan peringatan keras bahwa setiap pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab individu, bukan institusi.

“Kalau masih menyimpang, itu risiko pribadi. Melanggar hukum itu asasnya personal,” tegasnya.

Baca Juga: Warga Putri Hijau Keluhkan Lambannya Cetak KTP di Disdukcapil Bengkulu Utara, Kadis: Diusahakan Satu Hari Selesai

Sebagai bentuk komitmen nyata, acara ini memuncak pada penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif. Dokumen ini menjadi simbol janji bersama untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang hadir memberikan materi bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti, mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah. Namun, ia mengingatkan agar pakta yang telah ditandatangani tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas.

“Sosialisasi pencegahan korupsi ini merupakan inisiatif gubernur. Setelah menandatangani pakta integritas, itu harus dilaksanakan. Jangan hanya menjadi formalitas,” tegas Fitroh.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X