BD 1 Bengkulu Utara Resmi Dilaporkan PUSKAKI ke KPK

Redaksi88.com, Redaksi88
- Kamis, 19 Desember 2019 | 19:21 WIB
Diretur PUSKAKI Bengkulu, Melyan Sori.
Diretur PUSKAKI Bengkulu, Melyan Sori.

BENGKULU, redaksi88.com — BD 1 Bengkulu Utara resmi dilaporkan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) Bengkulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soal dugaan ‘suap’ dalam bentuk pinjaman kepada pihak kontraktor PT Fermada Tri Karya selaku pelaksana proyek.

“Kita serahkan langsung lampiran pendukung satu berkas berupa kronologis kasus dan dokumen pelengkap,” kata Melyan Sori, Direktur PUSKAKI Bengkulu didampingi Sekretaris, Sony Taurus dalam rilisnya. Kamis (19/12).

Tambahnya, laporan tersebut teregister dengan nomor informasi 106813, Jakarta tertanggal 19 Desember 2019.

Selain itu, laporan yang dilayangkan PUSKAKI  berdasarkan adanya dugaan permasalahan, terhadap proyek DAK D.I Air Palik Tanjung Agung TA 2017 (Bendungan Sengkuang) senilai Rp 4.9 miliar.

Serta adanya informasi pinjaman (utang) Bupati Bengkulu Utara sebesar Rp 600 juta kepada pihak rekanan.

“Ada 7 poin yang kita sampaikan, sehingga menjadi dasar bagi kami untuk melaporkan ini,” tandasnya. [pili]

Editor: Redaksi88.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X