Tragedi Air Lelangi, Balas Dendam Berujung Mengerikan

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 22 November 2024 | 00:36 WIB
Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai.  (Foto/Istimewa)
Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Bengkulu Utara- Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai.

Korban, Simran Manalu (41), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Penemuan jasad korban dilaporkan oleh seorang saksi yang menerima telepon dari warga sekitar pada pukul 16.12 WIB.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Perceraian di Bengkulu, Kota dengan Jumlah Janda Tertinggi

Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro, didampingi Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, mengatakan bahwa dua tersangka utama dalam kasus ini adalah AD (18) dan RN (34).

"AD telah berhasil diamankan di Camp PT. Indo Kebun Lestari, Jambi, pada Kamis, 14 November 2024. Sementara RN masih dalam pengejaran," ungkap Kadek dalam konferensi pers di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Lina Mukherjee Tinggalkan Jeruji Lapas Palembang

Polisi mengungkap bahwa kedua tersangka adalah teman kerja di Afdeling 7 PT. Pamor Ganda, tempat korban juga pernah bekerja.

"Aksi keji ini terjadi pada malam Kamis, 22 Agustus 2024, hingga Jumat siang, 23 Agustus 2024, di rumah korban di Desa Air Lelangi," ujar Kadek.

Baca Juga: Video Viral! Rizal Armada Tegur Pasangan Asyik Berpelukan di Konser

Menurut pihak kepolisian, motif pembunuhan adalah balas dendam, meskipun rincian lebih lanjut masih dalam proses penyelidikan.

Sementara RN yang masih buron, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat kepolisian terus berupaya menangkap RN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X