REDAKSI88.com, Bengkulu Utara- Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai.
Korban, Simran Manalu (41), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Penemuan jasad korban dilaporkan oleh seorang saksi yang menerima telepon dari warga sekitar pada pukul 16.12 WIB.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Perceraian di Bengkulu, Kota dengan Jumlah Janda Tertinggi
Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro, didampingi Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, mengatakan bahwa dua tersangka utama dalam kasus ini adalah AD (18) dan RN (34).
"AD telah berhasil diamankan di Camp PT. Indo Kebun Lestari, Jambi, pada Kamis, 14 November 2024. Sementara RN masih dalam pengejaran," ungkap Kadek dalam konferensi pers di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Lina Mukherjee Tinggalkan Jeruji Lapas Palembang
Polisi mengungkap bahwa kedua tersangka adalah teman kerja di Afdeling 7 PT. Pamor Ganda, tempat korban juga pernah bekerja.
"Aksi keji ini terjadi pada malam Kamis, 22 Agustus 2024, hingga Jumat siang, 23 Agustus 2024, di rumah korban di Desa Air Lelangi," ujar Kadek.
Baca Juga: Video Viral! Rizal Armada Tegur Pasangan Asyik Berpelukan di Konser
Menurut pihak kepolisian, motif pembunuhan adalah balas dendam, meskipun rincian lebih lanjut masih dalam proses penyelidikan.
Sementara RN yang masih buron, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat kepolisian terus berupaya menangkap RN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.***
Artikel Terkait
Video Viral! Rizal Armada Tegur Pasangan Asyik Berpelukan di Konser
Bebas Bersyarat, Lina Mukherjee Tinggalkan Jeruji Lapas Palembang
Ridwan Kamil Tawarkan Jakarta Hijau, Dana RW 1 Miliar untuk Masa Depan yang Bersih dan Sejuk
Lonjakan Kasus Perceraian di Bengkulu, Kota dengan Jumlah Janda Tertinggi
Jodoh dalam Islam, Rahasia Ilahi dan Cerminan Diri
Jodoh dalam Islam, Antara Takdir, Usaha dan Ikhtiar