Polres Bengkulu Utara Perkuat Pengamanan Guna Meredam Konflik PT Agricinal Dengan Warga

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 23 Desember 2024 | 22:37 WIB
Polres Bengkulu Utara Perkuat Pengamanan Guna Meredam Konflik PT Agricinal Dengan Warga.   (Foto/Istimewa)
Polres Bengkulu Utara Perkuat Pengamanan Guna Meredam Konflik PT Agricinal Dengan Warga. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Bengkulu Utara– Memanasnya konflik antara Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) dan pihak PT Agricinal memaksa Polres Bengkulu Utara mengambil langkah strategis untuk meredam situasi. Dua pleton tambahan personel kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk mencegah eskalasi konflik.

"Kita standby untuk pengamanan. Dari situasi hari ini, kita perkuat tambahan dua pleton untuk back up menjaga situasi di lokasi," ujar Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro, dalam keterangannya. Senin (23/12/2024)

Baca Juga: Baru Pulang dari Kairo, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Ratas di Halim

Kadek mengingatkan kedua belah pihak untuk menahan diri, mengacu pada kesepakatan sebelumnya yang mengharuskan pihak Agricinal menunggu verifikasi sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) asli yang masih berada sebagai agunan di BRI Kota Bengkulu.

"Kan kita sudah ada kesepakatan. Harusnya pihak Agricinal menghormati kesepakatan kemarin. Jangan mengambil keputusan sendiri sehingga terjadi kondisi yang tidak diinginkan," tegas Kadek.

Baca Juga: PSM Makassar Terancam Hukuman Pengurangan Poin karena Tampil dengan 12 Pemain di Laga Kontra Barito Putera di Liga 1 Indonesia

Terkait laporan adanya korban luka dari warga, Kadek memastikan Polres Bengkulu Utara akan menangani setiap laporan secara profesional tanpa diskriminasi.

"Semua laporan apa pun akan kita tindak lanjuti, kalau memang ada pidananya. Tidak ada tebang pilih," katanya.

Untuk diketahui, penambahan personel kepolisian diharapkan dapat meredam potensi bentrokan lebih besar.

Polres Bengkulu Utara mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum agar situasi tidak semakin memburuk.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X