REDAKSI88.com, BENGKULU UTARA – Kasus perjalanan dinas (Perjadin) Tahun 2023 di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara resmi naik status ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara setelah menemukan indikasi kuat dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, M.H, mengonfirmasi perkembangan kasus ini pada Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Fakta Baru tentang Virus HMPV, Mirip Covid-19 dan Sulit Diobati, Begini Cara Mendiagnosisnya!
"Status pemeriksaan Perjadin DPRD sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ungkap Ekke.
Ekke menjelaskan bahwa meskipun salinan LHP BPK telah diterima, pihaknya membutuhkan LHP resmi untuk memastikan langkah penyidikan yang sedang berlangsung.
"Sembari menunggu LHP resmi, proses penyidikan terus berjalan. Kami telah menerima sebagian pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini," tambahnya.
Hingga saat ini, Kejari Bengkulu Utara terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi untuk menggali informasi lebih mendalam terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Namun, Ekke menegaskan bahwa nilai akhir kerugian negara masih dapat berubah.
"Bisa saja lebih besar atau lebih kecil dari hasil temuan BPK. Kita tunggu saja LHP resmi untuk mendapatkan kepastian," jelasnya.***
Artikel Terkait
Viral! Siswa SD di Gorontalo Pilih Simpan Makanan Gratis Untuk Ibu: "di Rumah Tidak Ada Nasi"
Meroket atau Merosot? Lika-Liku STY Bersama Timnas Indonesia Naik 46 Peringkat di FIFA, Pelatih Baru PSSI Wajib Tahu
3 Fakta Unik Karier Sepak Bola Patrick Kluivert yang Akan Latih Timnas Indonesia, Termasuk Pemain Legendaris di FC Barcelona
Biaya Haji 2025 Turun: Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya dan Cerita Menag tentang Prabowo
Ini Alasan Mengapa Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Gunakan Dana Pribadi Prabowo, Simak Penjelasannya!
Fakta Baru tentang Virus HMPV, Mirip Covid-19 dan Sulit Diobati, Begini Cara Mendiagnosisnya!