REDAKSI88.com, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Kemasyarakatan Maju Bersama Bengkulu, Ketum MPN OMBB, M. Diamin, menyampaikan imbauan kepada seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Jumat, 28 Februari 2025
Imbauan ini disampaikan mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga tingkat pemerintahan desa.
“Imbauan ini sehubungan dengan adanya surat-surat yang mengatasnamakan Ketua Umum OMBB terkait dugaan korupsi dana APBN/APBD dan dana desa,” kata M. Diamin.
Baca Juga: Desa Air Sebayur di Laporkan Ormas ke Kejati Bengkulu
M. Diamin menegaskan bahwa apabila ada pengurus atau anggota organisasi yang mengirim surat laporan dugaan korupsi menggunakan nama beliau, surat tersebut harus diperiksa dengan seksama.
Surat yang diterima dalam format PDF, dengan stempel dan tanda tangan yang tidak asli, dianggap sebagai penipuan.
“Instansi pemerintah tidak mudah tertipu oleh surat laporan yang tidak memiliki keabsahan,’ imbaunya.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Positif antara Polres Bengkulu Utara dan Insan Pers Gelar Silaturahmi
Dalam pernyataannya, M. Diamin menyampaikan bahwa, Surat-surat yang mengatasnamakan dirinya dan Majelis Pimpinan Nasional tanpa konfirmasi resmi bukan merupakan tanggung jawab organisasi.
Apabila ada pengurus atau pihak lain yang mengirimkan surat laporan kepada pemerintah tanpa mendapat tembusan langsung ke Majelis Pimpinan Nasional, maka segala konsekuensi yang timbul bukanlah tanggung jawabnya.
“Saya mengingatkan seluruh pengurus MPW, MPC, dan anggota organisasi agar, tidak membuat atau mengedarkan surat laporan tanpa seizin Ketum MPN OMBB,” jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kasus Korupsi di Pertamina Tak Akan Terbongkar Tanpa Izin Presiden
Hal ini dilakukan, sebut, M. Diamin guna menghindari pemalsuan tanda tangan dan stempel yang mengatasnamakan dirinya sebagai Majelis Pimpinan Nasional.
“Untuk itu, setiap surat laporan yang tidak sah akan mengakibatkan ketidakbertanggungjawaban secara hukum dari Ketum MPN OMBB,” pungkas M. Diamin.***