REDAKSI88.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dalam kasus korupsi di tubuh Pertamina.
Mahfud menilai bahwa pemerintah telah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa keberanian Kejagung dalam mengungkap skandal tersebut tidak terlepas dari dukungan Presiden.
"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujar Mahfud saat menghadiri seminar hukum di Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Solo, Kamis 27 Februari 2025.
Baca Juga: PHK Massal PT Sritex, Ribuan Karyawan Resmi Diberhentikan, Pemerintah Beri Respons
Menurutnya, meskipun ada kemungkinan motif politik di balik pengungkapan kasus ini, yang paling penting adalah penegakan hukum tetap berjalan dengan baik.
"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," tambahnya.
Mahfud juga menyebut bahwa Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik dalam kinerjanya, terutama jika diberikan keleluasaan untuk bekerja secara profesional.
"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini baru permulaan dan perlu diikuti oleh tindakan tegas lainnya dari pemerintah.
"Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu," imbuhnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H / 2025 M untuk Bengkulu dan Sekitarnya
Mahfud pun mengimbau masyarakat untuk tidak terus berpikir buruk terhadap pemerintah, karena pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya upaya serius dalam pemberantasan korupsi.
"Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, kemudian masuk ke ESDM, macam-macam yang sudah dilakukan Kejagung, kita apresiasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian dapat bersinergi dalam memberantas korupsi tanpa ada persaingan antar lembaga.
Artikel Terkait
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Polisi Lampung Selatan dan Mahasiswa Bagi-bagi Sembako Sambut Ramadhan
Sidang Isbat Ramadhan 1446 H, Kapan Puasa Dimulai? Ini Penjelasan Kemenag
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H / 2025 M untuk Bengkulu dan Sekitarnya
PHK Massal PT Sritex, Ribuan Karyawan Resmi Diberhentikan, Pemerintah Beri Respons