Mahfud MD Ungkap Kasus Korupsi di Pertamina Tak Akan Terbongkar Tanpa Izin Presiden

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 28 Februari 2025 | 13:04 WIB
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina.  (instagram.com / @mohmahfudmd)
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (instagram.com / @mohmahfudmd)

"KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi," tuturnya.

Baca Juga: Sidang Isbat Ramadhan 1446 H, Kapan Puasa Dimulai? Ini Penjelasan Kemenag

Kasus Korupsi Pertamina Capai Hampir 1 Kuadriliun

Kasus dugaan mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun terus mengungkap fakta-fakta baru.

Selain perhitungan ulang atas total kerugian dalam satu tahun yang mencapai angka fantastis, Kejaksaan Agung juga berhasil mengidentifikasi pihak yang pertama kali menggiring pengungkapan kasus ini.

Kasus ini diduga melibatkan tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini tengah menjalani proses hukum.

Dalam keterangan pers, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 pertama kali terungkap melalui penyelidikan internal.

Penyelidikan yang terus berkembang menunjukkan bahwa skandal ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan dampak yang luas terhadap perekonomian nasional.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X