REDAKSI88.com - Puluhan warga Desa Lubuk Banyau, Bengkulu Utara, anggota Ormas GARBETA dan Forum Masyarakat Ulau Betunen, bentrok dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) pada Jumat (11/4) pagi.
Ketegangan muncul saat warga mengeluarkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari lahan yang diklaim di luar HPK dan HGU perusahaan.
Tiga dump truck dan dua mobil pick up pengangkut TBS dihadang petugas keamanan perusahaan, memicu gesekan.
Mediasi oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, AKP Bintoro Thio Pratama, dan Kasat Intelkam, Iptu Sugeng Prayitno, gagal mencapai kesepakatan.
Baca Juga: Letusan Senjata Pecah, Polisi Bubarkan Massa Penjarah Sawit PT SIL di Bengkulu Utara
"Kami berusaha mendamaikan, tetapi ada provokasi sehingga warga berusaha mengeluarkan TBS secara paksa. Kondisi sempat memanas," jelas AKP Bintoro.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, menegaskan polisi bertugas sebagai pengaman dan penengah.
"Kami mengawal dengan pendekatan persuasif. Masyarakat diimbau tidak anarkis dan taat hukum," tegasnya. Satu warga berinisial AD diamankan untuk dimintai keterangan.
PT SIL Laporkan Aksi Penjarahan
PT SIL menuding kelompok Ule Betunen dan GARBETA menjarah TBS di areal perusahaan.
Sultan Syahrir, Manager Legal External SIL, menyatakan aksi ini merugikan perusahaan dan mendesak penegakan hukum.
Baca Juga: GARBETA Bantah Tuduhan Penjarahan, Serahkan Penyelesaian ke Hukum
"Harus ditindak tegas ulah oknum kelompok ini," tegasnya.
Sehari sebelumnya, tiga truk dan satu pick-up ditahan karena diduga mengangkut hasil panen ilegal. PT SIL telah melaporkan insiden ke Polres Bengkulu Utara.
GARBETA Bantah Tuduhan Jarah TBS
Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) membantah tuduhan menjarah TBS milik PT SIL. Mereka menegaskan warga hanya memanen di lahan adat.