Mediasi sempat berhasil. Mereka sepakat berdamai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kendati demikian, belakangan, orang tua atau ibu korban tidak terima dan mencabut perdamaian tersebut.
3. Pelaku Minta Maaf secara Terbuka
Ketiga siswi yang merupakan pelaku dalam kasus ini akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka.
"Kami mengakui perbuatan (terhadap korban AL) salah dan tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan," demikian permohonan maaf sejumlah siswi MTs di Donggala yang diucapkan secara bersama-sama, sebagaimana terlihat dalam unggahan yang sama dari akun Instagram @feedgramindo.
Baca Juga: Karyawan Sektor Pariwisata Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak PPh 21 Hingga 2026
4. Korban Anak Yatim, Ditinggalkan Ibunya
Setelah kasus ini viral di media sosial, sebagian publik menyoroti korban yang merupakan anak yatim.
AL berangkat dari rumah ke sekolah jaraknya kurang lebih 4 kilometer (km) dengan berjalan kaki, dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Dalam unggahan yang sama, diketahui AL merupakan anak dari 5 bersaudara.
Kini, dirinya tinggal bersama neneknya dan 2 orang adiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Jutaan Lapangan Kerja Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi
Ayah korban AL diketahui meninggal dunia sejak tahun 2023, dan dirinya hidup ditinggalkan ibunya dari SD yang tinggal bersama 2 adiknya di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Terkait pekerjaan ibu korban, sehari-harinya hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Begitu juga dengan orang tua dari para pelaku. Sebagian dari mereka bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.
Hingga kini, atas dugaan skandal perundingan tersebut masih dalam tindak lanjut pihak kepolisian setempat.