Redaksi88.com – Lulusan baru perguruan tinggi kini memiliki peluang untuk langsung terjun ke dunia kerja melalui program magang berskala nasional.
Pemerintah menyediakan kuota bagi 20.000 fresh graduate dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP).
Untuk diketahui, program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 2025 yang bertujuan mempermudah transisi dari bangku kuliah ke dunia kerja.
Baca Juga: Karyawan Sektor Pariwisata Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak PPh 21 Hingga 2026
Dengan begitu, harapannya lulusan baru tidak hanya memiliki ijazah saja, tetapi juga pengalaman kerja yang sesuai kebutuhan industri.
“Magang lulusan dari perguruan tinggi dengan kriteria maksimum fresh graduate 1 tahun, apakah itu S1, D3, dan yang lain itu link and match-kan, dikerjakan sama dengan sektor industri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin, 15 September 2025.
Airlangga menambahkan bahwa setiap peserta magang akan menerima gaji sesuai UMP selama enam bulan ke depan.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Jutaan Lapangan Kerja Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi
Lebih lanjut, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran Rp198 miliar untuk mendukung tahap pertama program ini.
“Penerima manfaat tahap pertama 20.000 orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum UMP. Ini untuk 6 bulan dan anggarannya sudah disediakan Rp198 miliar,” jelasnya.
Program ini, kata Airlangga, menargetkan minimal 10 persen peserta bisa langsung terserap ke dunia kerja setelah masa magang berakhir.
Baca Juga: Fenomena Buzzer Bikin DPR Usulkan Warga Hanya Punya Satu Akun di Medsos, Regulasi Masih Belum Jelas
Selain meningkatkan keterampilan, pemerintah berharap tenaga kerja muda tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, tetapi juga tersebar ke berbagai daerah.
Dengan adanya program ini, pemerintah ingin memberikan solusi bagi para fresh graduate yang selama ini kerap kesulitan mencari pekerjaan pertama.***
Artikel Terkait
KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Salahgunakan Jabatan untuk Bisnis Keluarga
RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tekanan dalam Tuntutan 17 Plus 8
Fenomena Buzzer Bikin DPR Usulkan Warga Hanya Punya Satu Akun di Medsos, Regulasi Masih Belum Jelas
Pemerintah Targetkan Jutaan Lapangan Kerja Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi
Karyawan Sektor Pariwisata Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak PPh 21 Hingga 2026