Fenomena Buzzer Bikin DPR Usulkan Warga Hanya Punya Satu Akun di Medsos, Regulasi Masih Belum Jelas

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 16 September 2025 | 11:42 WIB
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh menyoroti dampak buruk akun ganda yang dinilai marak terjadi di kalangan warganet Indonesia di media sosial.  (Instagram.com/@dpr_ri)
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh menyoroti dampak buruk akun ganda yang dinilai marak terjadi di kalangan warganet Indonesia di media sosial. (Instagram.com/@dpr_ri)

Redaksi88.com – Media sosial (medsos) kerap dipandang sebagai ruang demokrasi, tempat suara masyarakat dapat tersampaikan secara luas.

Namun, belakangan ruang digital ini dinilai sarat manipulasi, terutama dengan maraknya akun ganda dan anonim yang digunakan oknum "buzzer" untuk menyebarkan isu sesuai agenda tertentu.

Kondisi tersebut kembali memunculkan wacana agar setiap warga Indonesia hanya diperbolehkan memiliki satu akun saja di tiap platform medsos.

Usulan pembatasan ini sejatinya bukan hal baru, beberapa pejabat DPR maupun politisi sebelumnya juga pernah menyuarakan gagasan serupa. Berikut ulasannya:

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tekanan dalam Tuntutan 17 Plus 8

Bambang Haryadi: Efektif Atasi Isu Liar

Terbaru, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, sempat mengemukakan gagasan terkait pembatasan satu akun per orang di tiap platform, bisa menjadi solusi untuk menekan maraknya isu liar di media sosial.

Hal itu disampaikan Bambang saat sesi doorstop dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2025.

Ia menyinggung isu yang sempat menyeret keponakan Presiden RI, Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 

Isu tersebut menyebut Saras mundur dari DPR demi kursi menteri, padahal, kabar tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” terang Bambang.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Salahgunakan Jabatan untuk Bisnis Keluarga

Komisi I DPR: Akun Ganda Sangat Merusak

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, juga pernah menyoroti persoalan dampak buruk akun ganda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Soleh, keberadaan akun kedua atau second account justru merugikan masyarakat karena rawan disalahgunakan.

“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X