Redaksi88.com – Media sosial (medsos) kerap dipandang sebagai ruang demokrasi, tempat suara masyarakat dapat tersampaikan secara luas.
Namun, belakangan ruang digital ini dinilai sarat manipulasi, terutama dengan maraknya akun ganda dan anonim yang digunakan oknum "buzzer" untuk menyebarkan isu sesuai agenda tertentu.
Kondisi tersebut kembali memunculkan wacana agar setiap warga Indonesia hanya diperbolehkan memiliki satu akun saja di tiap platform medsos.
Usulan pembatasan ini sejatinya bukan hal baru, beberapa pejabat DPR maupun politisi sebelumnya juga pernah menyuarakan gagasan serupa. Berikut ulasannya:
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tekanan dalam Tuntutan 17 Plus 8
Bambang Haryadi: Efektif Atasi Isu Liar
Terbaru, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, sempat mengemukakan gagasan terkait pembatasan satu akun per orang di tiap platform, bisa menjadi solusi untuk menekan maraknya isu liar di media sosial.
Hal itu disampaikan Bambang saat sesi doorstop dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2025.
Ia menyinggung isu yang sempat menyeret keponakan Presiden RI, Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Isu tersebut menyebut Saras mundur dari DPR demi kursi menteri, padahal, kabar tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” terang Bambang.
Komisi I DPR: Akun Ganda Sangat Merusak
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, juga pernah menyoroti persoalan dampak buruk akun ganda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Soleh, keberadaan akun kedua atau second account justru merugikan masyarakat karena rawan disalahgunakan.
“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Istana hingga Kemkomdigi Kompak Nilai Penayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop Hal yang Wajar
Khawatir Timbulkan Resiko Konsekuensi Bahaya, Perlindungan Data Pribadi Jadi Alasan KPU Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres
KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Salahgunakan Jabatan untuk Bisnis Keluarga
Kapolsek Ulok Kupai Sampaikan Pesan Soal Kenakalan Remaja di SMA Negeri 12 Bengkulu Utara
RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tekanan dalam Tuntutan 17 Plus 8