Misalnya, seorang pengguna tetap bisa memiliki Instagram, Facebook, TikTok, dan WhatsApp, namun masing-masing hanya satu akun.
Baca Juga: Istana hingga Kemkomdigi Kompak Nilai Penayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop Hal yang Wajar
Ancaman Akun Anonim
Selain buzzer, Bambang juga menyoroti bahaya akun anonim. Menurutnya, akun-akun semacam ini rawan dipakai untuk menyebar fitnah hingga melakukan penipuan daring.
“Selain rawan digunakan untuk framing isu, akun-akun anonim ini juga marak dipergunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Banyak yang tertipu belanja barang, bahkan ada juga yang tertipu lainnya,” ungkapnya.
Karena itu, pejabat DPR RI itu mendorong adanya verifikasi identitas yang lebih ketat.
“Dan untuk menghindari maraknya akun palsu, maka perlu evaluasi dan pemberlakuan verifikasi yang ketat. Agar jangan sampai ada data orang lain dipergunakan untuk membuat akun anonim tersebut,” imbuhnya.
Jalan Panjang Menuju Regulasi
Meski tengah menuai sorotan, jalan menuju regulasi “satu orang satu akun” bagi warga RI kini dinilai masih panjang.
Tantangan regulasi hingga perdebatan soal kebebasan berekspresi membuat wacana ini berpotensi menuai pro dan kontra.
Kendati demikian, sorotan dari DPR ini setidaknya menegaskan persoalan buzzer, akun ganda, dan akun anonim bukan sekadar isu ringan.
Hal tersebut lantaran menyangkut kualitas ruang publik digital sekaligus arah demokrasi Indonesia di era digital masa kini.***
Artikel Terkait
Istana hingga Kemkomdigi Kompak Nilai Penayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop Hal yang Wajar
Khawatir Timbulkan Resiko Konsekuensi Bahaya, Perlindungan Data Pribadi Jadi Alasan KPU Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres
KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Salahgunakan Jabatan untuk Bisnis Keluarga
Kapolsek Ulok Kupai Sampaikan Pesan Soal Kenakalan Remaja di SMA Negeri 12 Bengkulu Utara
RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tekanan dalam Tuntutan 17 Plus 8