Fenomena Buzzer Bikin DPR Usulkan Warga Hanya Punya Satu Akun di Medsos, Regulasi Masih Belum Jelas

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 16 September 2025 | 11:42 WIB
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh menyoroti dampak buruk akun ganda yang dinilai marak terjadi di kalangan warganet Indonesia di media sosial.  (Instagram.com/@dpr_ri)
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh menyoroti dampak buruk akun ganda yang dinilai marak terjadi di kalangan warganet Indonesia di media sosial. (Instagram.com/@dpr_ri)

Misalnya, seorang pengguna tetap bisa memiliki Instagram, Facebook, TikTok, dan WhatsApp, namun masing-masing hanya satu akun.

Baca Juga: Istana hingga Kemkomdigi Kompak Nilai Penayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop Hal yang Wajar

Ancaman Akun Anonim

Selain buzzer, Bambang juga menyoroti bahaya akun anonim. Menurutnya, akun-akun semacam ini rawan dipakai untuk menyebar fitnah hingga melakukan penipuan daring.

“Selain rawan digunakan untuk framing isu, akun-akun anonim ini juga marak dipergunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Banyak yang tertipu belanja barang, bahkan ada juga yang tertipu lainnya,” ungkapnya.

Karena itu, pejabat DPR RI itu mendorong adanya verifikasi identitas yang lebih ketat. 

“Dan untuk menghindari maraknya akun palsu, maka perlu evaluasi dan pemberlakuan verifikasi yang ketat. Agar jangan sampai ada data orang lain dipergunakan untuk membuat akun anonim tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop, Kepala PCO: Kalau Iklan Komersial Boleh, Kenapa Pesan Presiden Tidak?

Jalan Panjang Menuju Regulasi

Meski tengah menuai sorotan, jalan menuju regulasi “satu orang satu akun” bagi warga RI kini dinilai masih panjang. 

Tantangan regulasi hingga perdebatan soal kebebasan berekspresi membuat wacana ini berpotensi menuai pro dan kontra.

Kendati demikian, sorotan dari DPR ini setidaknya menegaskan persoalan buzzer, akun ganda, dan akun anonim bukan sekadar isu ringan. 

Hal tersebut lantaran menyangkut kualitas ruang publik digital sekaligus arah demokrasi Indonesia di era digital masa kini.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X