REDAKSI88.com – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melalui Seksi Intelijen menggelar sosialisasi hukum bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Kewenangan Pengamanan Pembangunan Strategis”, di Command Center, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, SH., MH, ditujukan untuk memberikan edukasi dan pencerahan bagi jajaran pemerintah daerah agar memahami regulasi hukum dan menghindari potensi pelanggaran.
“Melalui penerangan hukum ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum, menanamkan nilai integritas, serta memperkuat komitmen kejujuran dalam pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara,” ujar Andi.
Baca Juga: Geger! Kepala Desa di Bengkulu Utara Dilarikan ke RSUD, Begini Kronologinya
Sementara itu, Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST, yang sekaligus membuka acara, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini sangat penting, khususnya terkait proyek strategis daerah maupun nasional dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Semoga materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri Asisten I, Asisten II, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca Juga: Polda Bengkulu Tangkap Pengoplos Pertalite, Sita 3 Ton Minyak Mentah
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.***