daerah

Dugaan Mafia Tanah di Bengkulu Utara, Oknum Catut Nama Polri dan Kuasai Lahan Eks Tambang

Selasa, 8 Oktober 2024 | 00:57 WIB
Ketua Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Ponco Mujiharto saat memantau lokasi. (Istimewa)

Redaksi88.com- Kasus dugaan mafia tanah kembali mencuat di wilayah Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Kali ini, sorotan tertuju pada Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri di bawah komando seorang oknum bernama Tulus Tobing.

Tulus diduga secara sepihak mematok tiga hektar lahan bekas tambang batu bara di Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya, dengan mengklaim lahan tersebut milik KBPP Polri.

Lebih jauh, spanduk yang dipasang di lokasi tersebut memuat lambang Polda Bengkulu dan mencantumkan nomor kontak untuk dihubungi bagi siapa pun yang ingin menggarap lahan tersebut.

Aksi pengklaiman ini menimbulkan keresahan di masyarakat setempat karena dianggap sebagai tindakan sepihak.

Ponco Mujiharjo, Ketua Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Senin (7/10) menegaskan bahwa lahan yang diklaim oleh Tulus Tobing merupakan bekas tambang CMI yang selama ini digarap oleh masyarakat.

Ponco juga mengindikasikan adanya kemungkinan praktik mafia tanah dalam kasus ini dan telah melakukan konfirmasi kepada Polda Bengkulu, yang menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar dan akan ditindaklanjuti.

Di sisi lain, dikutip dari iNews, Tulus Tobing mengklaim bahwa lahan tersebut adalah pemberian dari Ketua Kelompok Tani di Desa Suka Makmur, meski ia mengakui bahwa tidak memiliki surat hak milik maupun dokumen resmi dari pemerintah desa atau daerah.

Tulus juga mengakui bahwa lahan yang ia kuasai adalah ilegal dan berharap agar pihak-pihak terkait tidak bereaksi berlebihan terhadap tindakannya.

Dalam sebuah pernyataan melalui video, Tulus mengungkapkan bahwa ia adalah seorang wartawan sejak tahun 2015, dan akan menerima keputusan jika lahan tersebut dinyatakan bukan miliknya.***

Tags

Terkini