Redaksi88.com- Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Nonyudisial, menegaskan bahwa tidak ada aksi mogok massal oleh para hakim, melainkan mereka mengambil cuti secara bersamaan.
"Ini bukan cuti bersama yang diatur pemerintah, juga bukan aksi mogok. Ini adalah cuti pribadi yang diambil serentak," kata Suharto saat menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (7/10).
Suharto menjelaskan bahwa pengambilan cuti secara bersamaan diperbolehkan oleh pimpinan MA. Cuti bersama diatur oleh pemerintah, sementara para hakim ini mengambil cuti pribadi pada waktu yang berdekatan, yang dipilih secara mandiri oleh mereka.
"Selama pengambilan cuti tersebut tidak mengganggu proses persidangan di pengadilan asal hakim yang bersangkutan memahami apa yang mesti didahulukan, hal ini tidak menjadi masalah," tambah Suharto seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, SHI berencana untuk mengadakan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024. Gerakan ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan profesi hakim di Indonesia.
Dalam pernyataan tertulis pada 26 September, Fauzan Arrasyid, Juru Bicara SHI, mengkritik pemerintah yang belum mampu menyesuaikan penghasilan hakim. Menurutnya, hal ini bisa membahayakan integritas peradilan dan membuat hakim lebih rentan terhadap godaan korupsi akibat kurangnya kesejahteraan.
"Gerakan ini dimaksudkan untuk mengingatkan pemerintah bahwa tanpa kesejahteraan yang layak, penegakan hukum di Indonesia akan kehilangan wibawa serta keadilan yang sejati," tegas Fauzan.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah, Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin, serta perwakilan Bappenas.***
Artikel Terkait
Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Masih Sah Digunakan
Hanya Gegara Ini Ayah di Tangerang Tega Jual Anak Kandung
Baparekraf Developer Day 2024 Yogyakarta: Mendorong Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif
BMKG: Hujan dan Cuaca Ekstrem Melanda, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Aksi Viral Anggota TNI Menghadapi Geng Kreak di Sekitar Markas Banteng Raiders Menarik Perhatian Warganet
Pilot Tempur Legendaris Indonesia, Sang Master Manuver Udara