daerah

Ketidaktransparanan Anggaran Publikasi Kominfo Bengkulu Utara Memicu Kekecewaan Media Lokal

Jumat, 1 November 2024 | 00:59 WIB
Ilustrasi. Ketidaktransparanan Anggaran Publikasi Kominfo Bengkulu Utara Memicu Kekecewaan Media Lokal. (Pixabay/Fxq19910504)

Redaksi88.com, BENGKULU UTARA – Ketidaktransparanan dalam distribusi anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sumber kekecewaan bagi sejumlah perusahaan pers lokal.

Praktik yang dianggap tebang pilih dalam kerjasama publikasi media ini menimbulkan dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran publikasi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. 

Lantaran beberapa media mendapatkan alokasi lebih untuk penayangan publikasi, sementara media lainnya tidak memperoleh kesempatan yang sama.

Baca Juga: Sorotan Publik Terhadap Kebijakan Impor Beras Pasca Skandal Tom Lembong, Akankah Nasib Petani Semakin Terpuruk?

Pemilik media mengeluhkan kendala pencairan anggaran meskipun telah menjalankan pemesanan, serta mengungkapkan ketidakpuasan terhadap transparansi yang dinilai minim di dinas tersebut.

Seorang pemilik media mengungkapkan, “Saya ditelpon salah seorang yang ada di Dinas Kominfo untuk menaikkan berita tentang Enggano, bahan dikirim, dan hari ini saya kembali ditelpon untuk melakukan pencairan kedua kalinya," ucap salah satu media seperti dikutip dari Tubarnews.com, Kamis, (31/10/2024).

Keluhan serupa disuarakan oleh beberapa pemilik media lainnya, yang menyoroti ketidakadilan dalam distribusi anggaran dan mencurigai adanya kongkalikong dalam penyaluran dana publikasi.

Baca Juga: Asteroid Raksasa Siap Melintas Dekat Bumi, Peringatan NASA untuk Kewaspadaan Planet

Kekecewaan semakin mendalam akibat komunikasi yang kurang jelas dari pihak Kominfo. Sekretaris Diskominfo, Oswari, menyarankan pihak media untuk menghubungi Fiken selaku Kabid guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

"Cubo kagea lasung Kabid ne au…fiken dio nomor ne," ungkap Oswari melalui pesan WhatsApp dalam bahasa daerah yang berarti, “Coba datangi kepala bidang langsung Fiken, ini nomornya.”saran Oswari. 

Saat dimintai keterangan terkait berapa anggaran dan jumlah MoU media yang menjalin kerjasama, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Fiken, menjelaskan, "Untuk order kita menunggu instruksi pimpinan pak ya, dan untuk anggaran APBD khusus online 200 juta yang MoU 140 media," ungkap Fiken. 

Baca Juga: Kesiapan Nuklir Korea Utara, Ancaman yang Semakin Menguat di Tengah Ketegangan Global

Meski demikian, data Sikap LKPP Tahun 2024 mencatat bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan anggaran Rp900 juta untuk publikasi media online, mencakup berbagai layanan seperti berita advertorial, media online, narasi artikel dan foto, hingga belanja jasa media.***

Tags

Terkini